Tewas Usai Cabut Laporan Penganiayaan di Polres Dairi, Praktisi Hukum Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas

    Tewas Usai Cabut Laporan Penganiayaan di Polres Dairi, Praktisi Hukum Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas

    DAIRI-Praktisi Hukum yang juga berprofesi memberikan layanan bantuan hukum (Pengacara) mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengusut tuntas kematian Roma Sinambela yang diduga disebabkan penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri di Desa Pegagan Julu VII.

    Desakan untuk mengusut tuntas atas kematian Roma Boru Sinambela yang diduga akibat penganiayaan yang sebelumnya dilakukan pasangan suami istri di Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi disampaikan Pengacara Gokmauli Sagala, S.H., M.H

    “Kami dari Praktisi Hukum mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi agar terang benderang penyebab kematian korban, ”kata Gokmauli Sagala, S.H., M.H

    Gokmauli Sagala, S.H., M.H menyampaikan, bahwa kasus kematian Roma Boru Sinambela saat ini sedang viral di media sosial (medsos) lantaran kematiannya simpangsiur. Untuk itu, perlu tindakan yang nyata dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

    Selain informasi yang simpangsiur dan beredar di media sosial (medsos), penyebab matinya korban juga banyak menuai kejanggalan. Salah satunya proses penegakan hukum yang di lakukan pihak kepolisian resort Dairi.

    Sesuai informasi yang beredar, bahwasannya pihak kepolisian resort Dairi belum melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang melakukan penganiayaan secara brutal. “Penganiayaan dilakukan oleh kedua pelaku secara bersama-sama dan korban juga sudah membuat laporan.

    “Pertanyaan dan kejanggalan yang kami dapatkan, Kenapa dilakukan proses perdamaian sebelum pelaku diperiksa dan apa tujuan kepolisian resort Dairi melakukan perdamaian di Kantor Kepala Desa padahal korban sebelumnya telah membuat laporan polisi? Tanya Gokmauli Sagala, S.H., M.H

    Untuk itu, Kami meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera memeriksa pelaku penganiayaan terhadap korban, memeriksa saksi-saksi yang melihat peristiwa penganiayaan dan pihak rumah sakit harus menjelaskan hasil rekam medis korban selama masa perawatan

    Kemudian kami juga meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara diminta melakukan autopsi. terhadap korban yang kini telah meninggal dunia dangan harapan hasil dari autopsi nantinya bisa menjawab penyebab kematian korban, ”tegas Gokmauli Sagala, S.H., M.H

    Sementara kepala kepolisian resort Dairi ketika dikonfirmasi terkait adanya tudingan dan adanya kejanggalan atas kematian Roma Sinambela (korban). “Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi  Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo belum merespon konfirmasi. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Viral Dimedia Sosial Pasangan Suami Istri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    La Ode Ari Mulya: Top 10 Politisi Youtuber Indonesia 2025
    Laba PTPN IV PalmCo Regional 2 "Menguap", Aktivis Mendesak KPK dan Kejagung RI Bertindak

    Ikuti Kami